You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan PKL di Jl Gandaria Tengah Dimulai
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Penataan PKL di Jl Gandaria Tengah Tak Ganggu Pejalan Kaki

Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gandaria Tengah III, Kramat Pela, Kebayoran Baru, mulai dilakukan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan loksem oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Kamis (15/12).

Eksisting PKL di jalan ini ada 16 PKL, setelah ditata bisa masuk 22 PKL

Tri mengatakan, nantinya loksem ini akan berbentuk hanggar dengan fasilitas pendukung etalase, meja, kursi serta instalasi air. Melalui penataan ini, loksem bisa menampung kurang lebih 22 PKL yang biasa berjualan di sekitar Jalan Gandaria Tengah dan Taman Ayodia.

"Eksisting PKL di jalan ini ada 16 PKL, setelah ditata bisa masuk 22 PKL. Kami tampung pedagang di sekitar sini, biar tertata rapi, bersih dan jadi ikonnya Jaksel," ujar Tri, Kamis (15/12).

Penataan PKL Balimester Sudah 90 Persen

Waktu operasional PKL mulai pukul 17.00 sampai 24.00. Meski menggunakan trotoar dipastikan tidak mengganggu pejalan kaki karena masih menyisakan ruang selebar satu meter.

Sementara bagi pembeli yang membawa kendaraan akan diberlakukan parkir on street. "Ada space untuk orang jalan, tapi kan ini jualannya sore sampai malam," kata Tri.

Nantinya, sambung Tri, terdaftar sebagai pedagang binaan, para PKL ini nantinya akan dibuatkan rekening Bank DKI untuk pembayaran retribusi autodebet. Ditargetkan loksem sudah bisa beroperasi 30 hari kemudian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11231 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati